SOLO - Dua raja di Kesultanan Keraton Surakarta, Sinuhun Hangabehi dan Sinuhun Tedjowulan, tidak diizinkan masuk ke dalam keraton oleh dewan adat, Kamis siang.
Konflik keraton semakin memanas, setelah dua raja keturunan Paku Buwono XII itu memilih berdamai dan sepakat membesarkan Kesultanan Surakarta.
Berdasarkan pantauan, puluhan orang pengikut dua raja tertahan di depan pintu gerbang utama keraton. Keduanya tidak diizinkan masuk oleh dewan adat yang dipimpin Kanjeng Pangeran Haryo Satrio.
"Kami juga bingung tidak tau mau masuk dari mana. Semua pintu masuk dikunci oleh dewan adat," ujar salah seorang abdi dalem keraton yang ikut tertahan di luar, Kamis (24/5/2012).
Petugas Polresta Solo yang menjadi penengah sudah melakukan negosiasi dengan dewan adat. Hasil hanya Sinuhun Hangabehi yang diizinkan masuk. "Sinuhun Hangabehi boleh masuk, asal tidak bersama Tedjowulan. Jika tetap ngotot, raja tidak boleh masuk," tambah abdi dalam tersebut.
Setelah lama tertahan, dua raja bersama istri masing-masing meninggalkan Keraton Surakarta dengan mengendarai mobil Pajero merah bernomor polisi AD 7220 AH. Mereka mengarah ke lokasi peristirahatan raja yang berada di sebelah barat keraton.
Seperti diberitakan sebelumnya, rekonsiliasi dua raja kembar itu ditentang oleh dewan adat dengan dalih perdamaian tersebut melanggar kesepakatan yang dibuat antara dewan adat dengan Wali Kota Solo.