SEMARANG - Jajaran Sat Narkoba Polrestabes Semarang berhasil membekuk empat pengedar narkoba. Seorang di antaranya merupakan janda bernama Sularsih (27), warga Plambokan RT 03/02, Kelurahan Plambokan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Tjahyono, mengatakan tersangka ditangkap saat mengantarkan sabu-sabu di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Selain Sularsih, polisi juga menangkap tiga orang, yakni Lukman (81), warga Jalan Supriyadi, Pedurungan; Garry Surya (30); serta Oni Haryono (29).
“Tersangka, selain pengedar juga pemakai. Mereka merupakan jaringan berbeda," ungkap Djoko, Rabu (30/5/2012).
Sularsih mengaku membeli satu gram sabu dengan harga Rp1,3 juta. Biasanya, Sularsih mengambil barang di Jalan Dokter Cipto. “Saya mau kirim barang ke teman. Sudah satu tahun mengedarkan dan memakai,” katanya.