Getting time...

OKEJOGJA » 

Penerbit Klaim Buku Berbau Porno Telah Sah & Layak

Jum'at, 1 Juni 2012 13:38 wib
Buku bacaan SD yang berbau porno (Foto: Septyantoro/Sindo TV)
Buku bacaan SD yang berbau porno (Foto: Septyantoro/Sindo TV)

SOLO- PT Era Adicitra Intermedia, penerbit buku yang diduga mengarah pornografi, mengklaim buku terbitannya sudah sesuai dengan Panitia Penelitian Buku Non-Teks Pelajaran (PPBNP).

Direktur Era Adicitra Intermedia, Heri Sulistyanto, mengatakan buku terbitannya telah disahkan dan layak menjadi buku non-teks. Hal tersebut berdasarkan keputusan Kepala Pusat Pembukuan Kemdiknas Nomor 1715/ ab.2/ll2001 tahun 2009 tertanggal 19 Mei.

Pada buku “Ada Duka di Wibeng” halaman 93 yang menyinggung soal berhubungan intim melalui dialog di antara para tokohnya dan trik berhubungan seks yang aman, harus dibaca secara utuh.

Jika dibaca setengah-setengah, lanjut Heri, akan mengesankan ada pornografi, namun jika dibaca secara utuh akan memberikan pendidikan  pergaulan rekmaja yang benar.

Sementara itu, di halaman 105 dan selanjutnya, akan ada jawaban dari semuanya.

Sebelumnya, buku-buku berbau pornografi beredar di perpustakaan di Kebumen sejak kemarin. Dalam buku itu menjelaskan cara berhubungan seks sehingga tidak membuat hamil sang wanita yakni dengan menggunakan kalender KB.

Nahasnya, buku yang tak patut untuk siswa SD tersebut tidak hanya satu, ada beberapa buku lain, di antaranya berjudul Ada Duka di Wibeng, Tambelo, Kembalinya di Burung Camar, dan Tidak Hilang Sebuah Nama.

Tidak hanya menyinggung soal pornografi, buku-buku non-teks pelajaran tersebut di antaranya berisi cerita yang tak layak untuk siswa SD, seperti konteks lelaki pujaan hingga cerita cinta murid dengan guru.

Buku-buku yang diterbitkan percetakan di Solo pada 2008 lalu terselip di antara sekira 4.000 lebih buku bantuan dana alokasi. 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(Septyantoro Aji Nugroho/Sindo TV/kem)

  • maskalf - 0 Tanggapan
    Penerbit tidak punya tanggungjawab pada perkembangan anak, hanya mencari duit saja. coret dari daftar rekanan diknas. masih banyak penerbit lain yg lebih baik
    Beri Tanggapan Laporkan
  • dimas - 0 Tanggapan
    pemikiran anak SD adalah yang tampak pada visualnya saja dan memikirkan apa yang di anggap asik...,tanpa perlu menggali lebih dalam
    Beri Tanggapan Laporkan
  • SIGIT - 0 Tanggapan
    SUKSES BUAT SD N 3 KUTOWINANGUN......
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rokhi - 0 Tanggapan
    عثرة‎ ‎قدم‎ ‎أسلم‎ ‎من‎ ‎عثرة‎ ‎السان نعواذ‎بالله‎ ‎من‎ ‎ذلك
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Nanang Bernadi AT - 0 Tanggapan
    Syarat buku yg sah dan boleh digunakan oleh siswa di sekolah harus ada ijin/pengesahan dari Pusat Perbukuan Kemediknas.Kalau pengesahan ini ada maka sebenarnya buku tersebut tidak masalah. Hati-hati terhadap cara-cara persaingan bisnis yg tidak sehat.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
BACA JUGA ยป