Getting time...

OKEJOGJA » 

IPW Desak Polda Jateng Usut Penembakan Dua Karyawan Showroom

Risna Nur Rahayu - Okezone
Senin, 11 Juni 2012 08:51 wib
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Jawa Tengah mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan bos showroom terhadap dua karyawannya di Semarang. Apalagi, senjata yang digunakan pelaku, Mirzal Adil, diduga kuat merupakan milik anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Bengkulu.

"Sebagai aparat kepolisian, meminjamkan senjata api kepada orang yang tidak berhak tentunya melanggar aturan. Senjata api itu tidak bisa berikan kepada siapa pun," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kepada Okezone, Senin (11/6/2012).

Menurutnya, jika tidak diusut tuntas, kejadian tersebut dapat terulang kembali, dan dijadikan contoh bagi polisi yang gelap mata untuk meminjamkan atau menyewakan senjata api ke orang lain. "Ancaman pasal berlapis, penyalahgunaan senjata api dan turut serta menyebabkan kematian dua korban. Polda harus mengungkapkan kasus itu secara transparan," terangnya.

Meski demikian, kepemilikan senjata api ilegal oleh warga sipil jauh lebih banyak dibanding kasus petugas kepolisian yang meminjamkan maupun menyewakan senjata api. "Warga sipil yang memiliki senjata api udah seperti koboi saja saat ini," akunya.

Sehingga, dia mendesak pemerintah dan pihak kepolisian mengeluarkan peraturan tegas bahwa sipil tidak diperbolehkan memiliki senjata api. Saat ini, kepemilikan senjata api diatur dalam pendapatan negara bukan pajak, dengan mebayar Rp1 juta per tahun lewat Kepolisian. "Kalau terjadi apa-apa berarti pemerintah memiliki andil terhadap peristiwa penembakan," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Mizwar Adil nekat menembak dua karyawannya, Kemal Setya Aji dan Chaerul Setyawan di kediamannya, Jalan Sinar Sentosa, Perumahan Sinar Waluyo, Semarang. Dia emosi karena keduanya tidak dapat menjelaskan penyebab hilangnya empat mobil di showroom miliknya. 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(ris)

BACA JUGA ยป