SEMARANG- Eksekusi rumah di Jalan Ungaran IV, Nomor 229, Semarang, Jawa Tengah, awalnya berjalan normal, namun saat penghuni rumah, Wartono (60), membuang dua pucuk senpi dan puluhan butir peluru ke dalam sumur, suasana di rumah itu pun berubah.
Petugas kepolisian terpaksa melakukan segala usaha untuk mengambil senpi dan amunisi dari dalam sumur sedalam 20 meter itu, Kamis (14/6/2012).
Berbagai usaha, seperti membuat kaitan dari garpu dan gantungan baju yang kemudian diikatkan ke pipa besi dan kayu, dicoba petugas, tetapi upaya itu tetap saja gagal.
Akhirnya petugas meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk menyedot air sumur sehingga lebih memudahkan pencarian. Setelah air terkuras, seorang petugas Dalmas dari Polrestabes Semarang turun ke dalam sumur dan membawa keluar senpi serta amunisi.
Saat ditanya alasan membuat senjata api, Wartono mengaku membuang tanpa alasan pasti. "Saya hanya membuang saja, tanpa ada maksud tertentu. Itu bukan punya saya tapi punya majikan rumah ini yang dulu menempati,"aku Wartono.
Jawaban Wartono yang berbelit sempat membuat jengkel petugas. Wartono akhirnya dibawa petugas Reskrim bersama dengan barang bukti ke Mapolrestabes Semarang.