Getting time...

OKEJOGJA » 

MUI Solo Tolak Labelisasi Halal Rumah Makan

Bramantyo - Okezone
Senin, 18 Juni 2012 14:06 wib

SOLO - Penggunaan label halal untuk rumah makan yang akan dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ditolak MUI Solo, Jawa Tengah.
 
Ketua MUI Solo, Jawa Tengah, Zainal Arifin Adnan, mengatakan, sah-sah saja MUI pusat memberikan label halal untuk melindungi konsumen. Namun, dia melihat banyak pelaku usaha rumah makan yang hanya memanfaatkan itikad baik MUI melalui labelisasi itu.

“Mayoritas pemilik usaha warung makan dan rumah makan pencari label halal, bukan berasal dari pelaku usaha Muslim. Justru, dalam kenyataan di lapangan, pencari label justru pengelola rumah makan yang patut dipertanyakan kejujurannya,” jelas Zainal di sela deklarasi Gerakan Masyarakat Cinta Masakan Halal Tradisional di Rumah Makan Dapoer Bistik, Solo, Senin (18/6/2012).

Menurutnya, masih banyak pemilik rumah makan yang lebih merahasiakan proses penyembelihan hewan, sebelum disajikan kepada konsumen. Ini terlihat saat MUI melihat dari dekat proses tersebut.

“Proses penyembelihan hewannya saja belum jujur. Belum lagi proses masaknya, bumbu apa saja yang dipakai, termasuk minyak, serta pemisahan bagian hewan yang najis dengan daging yang akan dikonsumsi. Kami tidak tahu, masa diberi label halal,” tegasnya.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(ton)

  • 1922 anti Pejabat MUNAFIK - 0 Tanggapan
    MUI solo , Tolong Introspeksi diri dulu sebelum ngomong apalagi menyudutkan orang lain. jangan sembunyi sembunyi juga dalam Korupsi serta menerima Amplop dari para pedagang / pengusaha.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • punjul - 0 Tanggapan
    MUI TAK PUNYA KERJAAN GAMPANG MELABIL HALAL HARAM , MUI TOLONG NGACA DI DEPAG BANYAK KORUPSINYA .
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
BACA JUGA ยป