Getting time...

OKEJOGJA » 

Todongkan "Pistol", Seorang Pemuda Berurusan dengan Polisi

Prabowo - Okezone
Rabu, 27 Juni 2012 11:01 wib
Ilustrasi, gelar barang bukti senjata api (foto: Heru H/okezone)
Ilustrasi, gelar barang bukti senjata api (foto: Heru H/okezone)

YOGYAKARTA- Ari Nugroho (38) terpaksa berurusan dengan polisi setelah menodongkan air softgun kepada pedagang parfum. Tidak hanya membawa pistol, warga Keparaan Mergangsan, Yogyakarta, itu juga membawa celurit untuk menakuti pemilik konter.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andreas Deddy Wijaya, menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa 26 Juni kemarin. Saat itu, Ari bermaksud menggadaikan telefon genggam kepada Sam'an Rohman (22) di Jalan Janturan Muja-muju, Umbulharjo, Yogyakarta.

Setelah ada kesepakan, Sam'ad mengecek telefon tersebut di ruangan dalam. Saat itulah, Ari memegang parfum yang berada di konter tersebut.

Setelah keluar, Sam'an menuding Ari akan mencuri parfum yang dijual tersebut dan terjadilah keributan di antara mereka.

"Modusnya hanya salah paham. Pelaku marah dan mengancam korban, tetapi dia tidak sampai melukai, hanya mengancam. Tetapi, tetap kami proses karena membawa sajam itu," kata Andreas di Yogyakarta, Rabu (27/6/2012).

Saat ditemui terpisah, Ari mengaku aksi mengancam tersebut dilakukan karena kesal dituduh mencuri parfum.

"Saya dipukul di bagian punggung. Sakit rasanya, padahal dia tau kalau punggung saya itu cacat," bela Ari.

Setelah cekcok, Sam'an membatalkan membeli telefon genggam dan dia meninggalkan konter. Tiga jam berselang, sekira pukul 13.00 WIB, Ari kembali lagi ke konter milik Sam'an sambil mengamuk dengan menodongkan air softgun dan celurit.

Ari kemudian memukul celuritnya ke etalase. Saat itulah, Sam'an ketakutan dan pergi melewati pintu belakang. Begitu juga dengan Ari, dia pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sam'an memutuskan melaporkan tindakan Ari ke polisi. Mendapatkan delik aduan, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Yogyakarta bergerak cepat. Akhirnya, Ari ditangkap berikut senjata yang dipakai untuk menakut-nakuti korban.

"Etalase tidak pecah, dia hanya merusak barang dagangan milik pelapor yang ada di dalam etalase. Masih kita proses," tutur Andreas menimpali. 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(kem)

BACA JUGA ยป