Getting time...

OKEJOGJA » 

Curi Motor, Pelajar Ini Ditangkap Saat Salat Tarawih

Senin, 30 Juli 2012 15:13 wib
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Agung/okezone)
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Agung/okezone)

KULONPROGO- Aksi pencurian melibatkan anak di bawah umur mengegerkan warga Kulonprogo, DIY. Salah satu pelaku IM (10) yang masih duduk di kelas 3 SD. Bahkan seorang pelaku lainnya, FBM (14) pelajar kelas 3 SLTP.

Aksi pencurian itu dilakukan keduannya pada Jumat 27 Juli lalu sekira pukul 16.00 WIB. Usai bermain Play Station di wilayah Dukuh Sindutan Temon, Kulonprogo, keduanya berniat untuk pulang, untuk persiapan berbuka puasa.

Namun ketika keluar halaman, keduanya melihat sepeda motor Jupiter AB 6209 GC milik Alan Nuryanto yang diparkir. Melihat motor yang tidak terkunci, timbul niatan untuk mencuri.

Dengan cara menuntun, FBP meminta montir di bengkel terdekat untuk menyambungkan kabel kunci. Alasannya kunci kontak hilang.

“Saya datang berdua naik onthel. Kalau motornya saya tuntun dan didorong teman saya,” tutur FBP, Senin (29/7/2012).

Berbekal bantuan montir yang tidak curiga motor curian, kedua pelaku membawa kabur motor tersebut. Agar tidak diketahui keluarganya, motor curian itu lantas dititipkan di bengkel lain

Mereka kemudian pulang usai dijemput rekannya, setelah mengambil sepeda onthel yang ditinggal. Pelaku akhirnya ditangkap polisi malam itu juga, ketika sedang menunaikan ibadah Salat Tarawih.

Dihadapan penyidik Polres Kulonprogo, keduanya terlihat menyesali perbuatannya. Bahkan pelaku IM, menangis ketika ditanyai penyidik. Rencananya motor ini akan dipakai untuk rayakan malam takbiran nanti.

Sementara itu, Kapolres Kulonprogo, AKBP K Yani Sudarto, mengaku prihatin dengan kejadian pencurian yang libatkan anak SD. Namun karena perbuatannya sudah kriminal, keduanya tetap akan diproses hukum.

Polres Kulonprogo terus melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan dan Lembaga Perlindungan Anak. “Keduanya akan kitajerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya.

Kedua pelaku saat ini masih ditahan oleh polisi. Mereka ditempatkan di sel khusus anak, sembari menunggu proses penangguhan dari kedua orangtuanya. 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(Kuntadi/Koran SI/kem)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
BACA JUGA ยป