Getting time...

OKEJOGJA » 

Tak Kembalikan Motor, Praka Lilik Dipecat dari TNI AU

Prabowo - Okezone
Jum'at, 3 Agustus 2012 16:33 wib
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

SLEMAN - Angota TNI Angkatan Udara berpangkat Praka (Prajurit Kepala), Lilik Seno Aji (32), dipecat dari kesatuannya. Pasalnya, warga Ngiringireng Sidomulyo Jetis Bantul, DIY, itu melakukan tindakan pidana dan melanggar hukum.

Kepala Penerangan AAU Adisutjipto Yogyakarta, Mayor Sus Hamdi Londong, menegaskan, yang bersangkutan banyak melakukan kesalahan. Selain itu, Lilik dinilai mengotori kesatuannya.

Lilik sudah berulang kali melakukan kesalahan yang merugikan orang lain, di antaranya meminjam sepeda motor tidak dikembalikan, meminjam uang juga tidak kembalikan. Parahnya, saat ditagih seseorang justru dia menantang dan tidak mau mengembalikan.

"Lilik sudah sering melakukan tindakan yang melawan hukum. Sikap dan tindakannya itu tidak pantas ditunjukan oleh seorang prajurit. Dia sudah diberhentikan dengan tidak hormat," kata Londong kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/8/2012).

Londong menjelaskan, perbuatan Lilik bukan hal yang baru. Sebab 2011 lalu, dia pernah terlibat kasus perjudian hingga harus dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat.

Pemecatan Lilik didasarkan keputusan sidang in absensi Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta 139 - K/PM II-11/AAU/XII/2011. Namun hingga saat ini, keberadaan Lilik belum diketahui dan dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak AAU Adisutjipto Yogyakarta.

"Yang bersangkutan sudah dipecat. Sekarang masih DPO, kalau sudah berhasil kita tangkap tinggal ketok palu sudah selesai," tandasnya.

Pihak AAU sendiri menduga masih ada beberapa orang yang ditipu Lilik. Sebab, masih ada beberapa laporan ke AAU untuk mencari keberadaannya. 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(kem)

BACA JUGA ยป