Getting time...

OKEJOGJA » 

ORI DIY-Jateng Buka Pos Pengaduan Kecurangan Rekrutmen CPNS

Prabowo - Okezone
Selasa, 7 Agustus 2012 02:32 wib
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYAKARTA - Adanya indikasi kecurangan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2012 di Kantor Kementrian Hukum dan HAM DIY, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan DIY-Jateng membuka pos pengaduan.

"Kita buka hari ini hingga bulan Oktober nanti," kata Plt (Pejabat Sementara) ORI DIY-Jateng, Budhi Masthuri di Yogyakarta.

Alasan membuka pos pengaduan itu karena ORI DIY-Jateng mencium ada indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen CPNS tahun 2012. Pembukaan pos pengaduan itu untuk menindaklanjuti berbagai bentuk dugaan kecurangan, dan praktik KKN selama proses rekrutmen berlangsung.

Budhi menyampaikan, di 2012 ini pemerintah menyelenggarakan rekrutment CPNS dari puluhan instansi. Waktunya pun hampir bersamaan. Sehingga, minat dan jumlah masyarakat sangat besar untuk ikut serta mendaftar. "Persaingan menjadi sangat ketat, tidak menutup kemungkinan ada yang melakukan praktik-praktik kecurangan, seperti KKN. Itu yang tidak kita semua inginkan," jelasnya.

Budhi menjelaskan, Kantor Kanwil Hukum dan HAM DIY hanya ada 70 formasi. Tetapi yang melamar sudah banyak, yang sudah lolos administrasi ada 1.600 pelamar. Data itu diperoleh dari pemberitaan di media yang disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

"Dari pemberitaan di media, kami mencermati di Kementerian Hukum dan HAM ada indikasi pemungutan uang antara Rp25 juta - Rp100 juta untuk meloloskan CPNS. Itu yang akan kita tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM," urai Budhi.

ORI DIY Jateng, sudah menerima aduan dari masyarakat terkait hal itu. Dalam aduan itu ada dua hal pokok. Pertama, ada perbedaan nilai rata-rata untuk kelulusan administrasi antara yang dipublikasi oleh Kanwil Hukum dan HAM DIJ dengan persyaratan secara nasional. Kedua, akan menindak lanjut adanya sinyalemen praktik permintaan uang (seperti yang tertulis dalam media massa hari Sabtu).

"Kami akan menanyakan progresnya apakah sudah dibentuk tim Hukum dan HAM ? Kemudian, sejauh mana tim ini bekerja ? Apa saja yang sudah dan akan dilakukan ?" jelasnya.

"Siapapun yang melakukan praktek kecurangan harus ditindaktegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(ris)

BACA JUGA ยป