Getting time...

OKEJOGJA » 

Marzuki Alie: Korupsi Marak Sejak Zaman Soeharto

Fiddy Anggriawan - Okezone
Minggu, 19 Agustus 2012 23:10 wib
Marzuki Alie (Foto: Heru H/okezone)
Marzuki Alie (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA - Semakin maraknya tindak pidana korupsi di negeri ini membuat banyak kalangan prihatin, salah satunya Ketua DPR Marzuki Alie.
 
Marzuki menerangkan korupsi memang bukan hanya terjadi di Indonesia, sehingga dia enggan menggeneralisirnya. Sebab, di Amerika Serikat (AS), diakuinya korupsi tetap ada. Bahkan di Cina yang merupakan negara komunis yang sangat anti dengan korupsi, juga masih ada.
 
"Bukan kita mengesampingkan, tapi korupsi itu diusahakan seminimal mungkin kalau bisa ditiadakan lah di republik tercinta ini, namun, walau bagaimana usaha ini menjadi komitmen anak bangsa," jelas Marzuki di Jakarta, Minggu (19/8/2012).
 
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan, yang diberikan amanah dalam memimpin bangsa ini harus memberi contoh yang baik, karena bangsa ini perlu teladan yang baik.
 
"Marilah kita, siapapun juga menjadi pemimpin memberi keteladanan bagi anak-anak kita dan bangsa ini supaya ada perubahan di masa depan," terangnya.
 
Menurutnya, korupsi di Indonesia mulai marak sejak zaman orde baru, yakni di masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Namun saat itu korupsi itu hanya pada wilayah eksekutif.
 
Oleh karena itu, pada era reformasi seharusnya ada check and balances antara eksekutif, yudikatif dan legislatif, agar tindak korupsi itu tidak terjadi. Tapi, justu membukan ruang kolusi di sana.
 
"Nah ini harus kita tata ke depan. Supaya ruang kolusi ini semakin lama semakin dikurangi, sehingga bangsa ini ke depan jadi lebih baik. Jangan sampai, demokrasi yang kita bangun ini rusak karena kolusi," paparnya.
 
Demokrasi, lanjut Marzuki seharusnya ada saling mengawasi agar lebih efektif. Tetapi kalau ada kolusi, maka ini tidak akan efektif. "Terus terang dapat menghancurkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia," sambungnya.
 
Kemudian saat dikonfirmasi perihal tertangkapnya dua hakim di Pengadilan Tipikor Semarang, yakni Kartini Marpaung dan Hakim Heru Kisbandono, dia menjawab itu tergantung orangnya. "Perlahan-lahan harus kita benahilah, khusunya di pengadilannya," pungkasnya.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(lam)

BACA JUGA ยป