YOGYAKARTA - Ada harapan dari seorang budayawan sekaligus sutradara senior, Garin Nugroho, pascadisahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) DIY, yakni munculnya identitas Yogyakarta, Ibu Kota Provinsi DIY, sebagai ikon budaya yang mewakili Indonesia di dunia internasional.
Garin menilai, untuk mewujudkan hal tersebut pemprov bisa memanfaatkan dana keistimewaan yang digelontorkan pemerintah pusat.
“Selayaknya Yogya mendapat dana itu. Kalau tidak justru tidak wajar, seperti yang diperoleh masyarakat Papua Barat dan Aceh juga cukup besar,” kata Garin, Kamis (6/9/2012).
Menurutnya, dana keistimewaan sekira Rp1,2 triliun harus dikembangkan di berbagai sektor budaya. Membangun pusat budaya memerlukan apa yang disebut dengan transformasi baru.
“Yogyakarta kan mengalami perkembangan sangat pesat. Saya berharap Yogya jadi pusat kebudayaan, bukan hanya Indonesia, tetapi sampai Asia Tenggara, bahkan se-Asia,” tegas sutradara film Soegija itu.
Garin menambahkan, untuk menyukseskan transformasi budaya perlu dilakukan lompatan besar. Lagi-lagi, dana keistimewaan akan sangat dibutuhkan.
Beberapa perbaikan yang harus dilakukan sebagai bentuk transformasi budaya, sambung dia, di antaranya tata ruang kota, pendidikan yang komperhensif, pusat seni, keterampilan, serta industri kecil.
“Tata ruang yang bagus hanya ada dalam peninggalan Belanda. Coba kita lihat kampus-kampus di Yogya, meninggalkan tata ruang sampah visual seperti warung dan toko-toko. Kampus-kampus di Yogya tidak membangun strategi dan tata ruang yang bagus,” ungkapnya.