Getting time...

OKEJOGJA » 

Sultan HB X & Pakualam IX Lolos Verifikasi

Senin, 17 September 2012 11:45 wib
Sultan Hamengkubuwono X (Foto: Koran SI)
Sultan Hamengkubuwono X (Foto: Koran SI)

YOGYAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akhirnya selesai memverifikasi berkas Sultan Hamengkubuwono (HB) X dan Pakualam (PA) IX.
 
Dalam finalisasi yang digelar dalam Ruang Paripurna 2 DPRD DIY hari ini, dipastikan berkas dari Keraton dan Puro Pakualaman lengkap.

Seluruh anggota pansus secara serempak menyatakan persetujuan bahwa berkas lengkap dan memenuhi syarat. Dengan keputusan tersebut dipastikan Sultan HB X dan PA IX yang saat ini menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan ditetapkan menjadi kepala daerah pada rapat paripurna, Jumat (21/9/2012) mendatang.

“Akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan berita acara verifikasi dan segera kami serahkan ke dewan untuk menjadi bahan paripurna penetapan,” tandas Ketua Pansus Penetapan DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana, Senin (17/9/2012).

Sesuai laporan dari sekretariat DPRD, berkas telah dilengkapi pada Kamis, 13 September lalu.

Sementara itu, anggota Pansus Penetapan, Arif Rahman Hakim, mengatakan, berkas dari KPH Anglingkusumo telah diserahkan oleh sekretariat DPRD ke pansus. Namun, pansus memutuskan berkas tidak dapat diproses. Disepakati, berkas calon wakil gubernur yang diperiksa hanya yang diserahkan penghageng kawedanan kasentanan, KPH Tjondrokusumo.

Keputusan tersebut mempertimbangkan pemahaman yang berkembang bahwa KGPAA PA IX yang bertahta adalah yang selama ini telah menjadi wakil gubernur. “Seperti pemahaman kepengurusan ganda partai politik. Kami hanya proses berkas dari yang sudah mendapat pengakuan,” tandasnya. (ton)
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(Maha Deva/Koran SI/kem)

BACA JUGA ยป